Samsat Jakarta Utara Uji Coba Mesin Cetak TNKB Baru

0 komentar

Management Samsat Jakarta Utara sejak Senin 18 April 2011 mulai melakukan uji coba penggunaan mesin cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) model baru. Terdapat dua jenis mesin cetak TNKB yang di uji cobakan, yakni mesin cetak TNKB roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kasubsi Samsat Jakarta Utara, AKP Nurdin Dalle mengatakan uji coba penggunaan mesin cetak TNKB ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi standarisasi pengeluaran plat nomor. Menurut Nurdin, ukuran TNKB yang baru bentuknya lebih besar dari sebelumnya. Sedangkan untuk ukuran nomor digit angka dan huruf tidak mengalami perubahan,”Saat ini semua plat nomor baru menggunakan bingkai pada sisi plat,”terang Kasubsi.
Menurut Kasubsi, cetak TNKB dengan menggunakan mesin baru hasilnya lebih bagus dan lebih rapih. “Sampai saat ini belum ada kendala yang berarti, namun demikian jika wajib pajak ada yang merasa kurang puas, kiranya dapat memakluminya. Kita masih melakukan uji coba,”tegasnya.
Kasubsi juga mengingatkan kepada para pemilik kendaraan untuk tidak merubah bentuk plat nomor yang asli dengan plat nomor modifikasi. Setiap kendaraan harus memakai standart plat nomor yang dikeluarkan  kepolisian dan tidak melanggar undang-undang serta aturan yang ada.”Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi kendaraan berplat nomor modifikasi akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan,”tandasnya.(wandy)

Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet