Samsat Cinere-Depok-Bekasi Online

0 komentar

Sejak 7 Maret 2011 lalu, Kantor Bersama Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Jawa Barat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menerapkan system online untuk pengesahan STNK setiap Tahun. Samsat online tersebut adalah Samsat Cinere, Depok, Bekasi dan Cikarang.” Dengan system online itu maka wajib pajak di Depok bisa membayar PKB di Samsat Bekasi dan sebaliknya,”ujar Kasubsi Samsat Depok/Cinere, AKP Argo Wiyono, Sabtu (12/3).
Menurut Kasubsi, untuk warga Depok yang kendaraannya terdaftar di Samsat Depok dapat melakukan pengesahan STNK di Samsat Cinere, Samsat Outlet maupun di Samsat wilayah Bekasi.”Jadi, wajib pajak bisa melakukan pengesahan STNK di Samsat terdekat, ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan,”tuturnya.
Namun demikian, tambah Argo bagi wajib pajak yang mengganti plat atau perpanjangan STNK lima tahunan masih tetap mendatangi Samsat dimana kendaraan tersebut terdaftar, karena memerlukan cek fisik.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Wilayah 32/Cinere, H Undang Supriyatna menambahkan, dengan adanya layanan samsat online, maka pelayanan di Samsat Cinere yang selama ini hanya melayani warga di empat Kecamatan di Kota Depok akan lebih di optimalkan. Artinya seluruh warga Depok walaupun terdaftar di Samsat Depok atau Bekasi dapat membayar PKB di Samsat Cinere. Menurut Undang, persyaratan perpanjangan STNK di Samsat online sangat sederhana. Masyarakat cukup menyiapan STNK dan Identitas diri yang asli." Dengan langkah sistem percepatan pembayaran ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Jasa Raharja,”tandasnya.(wandy)

Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet