Samsat Depok Amankan Motor Tidak Standar

0 komentar

Petugas cek fisik kendaraan bermotor Samsat Depok, Bripka Sugiyarto dan Aiptu Suroso kembali menemukan sekaligus mengamankan satu unit sepeda motor yang memiliki nomor mesin tidak standar. Alhasil sepeda motor merk Honda NF 100 D tahun 2004 dengan nopol B 6143 EJV warna hitam harus diamankan untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Kasubsi Samsat Depok, AKP Argo Wiyono mengatakan berkat ketelitian dan kejelian anggota, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang memiliki nomor mesin tidak standart,”Di duga nomor mesin itu di ketok sendiri oleh pemiliknya,”kata Kasubsi didampingi Paur TU Iptu Tri Gunawan dan Paur STNK Iptu Robiin, Rabu (2/2).
Menurut Argo, dari hasil cek fisik yang dilakukan anggotanya, ada perbedaan pada nomor mesin. Berdasarkan data yang dimiliki Samsat Depok, nomor mesin yang tercatat adalah KEVAE-1675130, sedangkan hasil cek fisik ditemukan nomor mesin KEVAL 1675130,”Karena nomornya tidak standar, maka sepeda motor kami sita untuk ditindak lanjuti,”ujar Argo.
Selain menyita sepeda motor, lanjut Argo, dokumen berupa STNK, dan BPKB asli juga turut disita.  Sedangkan barang bukti sepeda motor  langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Dengan adanya kasus tersebut, Kasubsi mengimbau kepada masyarakat agar melakukan cek fisik kendaraan di Samsat terdekat sebelum transaksi. Kemudian, lanjut Argo,  jangan melakukan transaksi di pinggir jalan, seperti kasus ini, lakukan transaksi ditempat yang aman. Semua itu dimaksudkan untuk meyakini tentang keabsahan identitas kendaraan berikut dokumennya.”Sempatkan waktu untuk datang ke Samsat melakukan cek fisik kendaraan, petugas siap melayani dengan baik.”saran pria (wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet