Mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran yang kerap mengancam akibat kelalaian manusia atau hubungan arus pendek. Keluarga besar Samsat Jakarta Pusat dan Utara (Pustara) mengadakan latihan penanggulangan kebakaran di gedung Samsat Pustara akhir pekan lalu.
Menurut Kasubsi Samsat Jakarta Pusat (Jakpus) AKP Puji Hardi. Latihan penanganan kebakaran ini dimaksudkan untuk mengantisipasi langkah apa yang harus dilakukan petugas bila suatu waktu terjadi kebakaran di gedung Samsat. Seluruh petugas dilatih untuk siap memanfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan Dipenda bila terjadi kebakaran,”Latihan ini diikuti seluruh anggota Polri, PNS, pegawai Dipenda, Satpol PP, Satpam, dan petugas parkir dari kedua samsat,”jelas Puji Hardi bersama Paur STNK Iptu Mujiyanto.
Sementara itu, Paur STNK Samsat Jakarta Utara, Iptu Endah Susilowati menambahkan, latihan ini dilakukan untuk melatih kesigapan seluruh petugas dan pegawai sesuai peraturan dan prosedur yang ada. Dalam latihan ini seluruh petugas dan pegawai dilingkungan Samsat Pustara harus bisa menggunakan seluruh peralatan pemadam kebakaran yang telah disediakan Dipenda seperti tabung pemadam kebakaran dan hydrant air.”Semua petugas dan pegawai dituntut dapat menggunakan alat pemadam kebakaran agar penanganan musibah kebakaran bisa diatasi sebagaimana yang kita harapkan,”terang Endah di dampingi Paur TU Ipda Simamora.
Sementara itu, Paur STNK Samsat Jakpus, Iptu Mujiyanto mengatakan diadakannya pelatihan ini juga dimaksudkan untuk mendukung arahan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs.Royke Lomuwa yang menyatakan bahwa Polri telah diberikan kepercayaan oleh wajib pajak untuk menyimpan dan merawat arsip kendaraan mereka.”Untuk itu, kita harus menjaga dan merawat tempat atau alat untuk pengamanan arsip tersebut,”ujar Mujiyanto mengutip arahan Dirlantas.(wandy)