Samsat Depok Sita Satu Unit Mobil Bodong
0 komentar
Satu unit mobil bodong yang diduga hasil curian diamankan jajaran petugas Samsat Kota Depok, Sabtu (25/9). Mobil ini diamankan karena diketahui memiliki STNK dan BPKB palsu. Mobil berwarna silver metalik bermerk Toyota Kijang LU 50 diesel dengan nopol B 315 UD keluaran 2004 saat ini masih berada di area cek fisik Samsat Depok untuk dilakukan cek fisik.
Kasubsi Samsat Depok, AKP Bacchtiar Alponso membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit mobil Kijang bodong yang memiliki STNK dan BPKB palsu. Mobil itu didapatkan dari pemiliknya saat ingin melakukan mutasi (cabut berkas) dari Depok ke Bali ,”Setelah kita cek ternyata surat-suratnya palsu,”ujar Kasubsi menegaskan, Sabtu (25/9).
Menurut Bachtiar, mobil tersebut di duga mobil hasil curian dengan cara memalsukan surat mobil berupa BPKB dan STNK. Sehingga terlihat sangat meyakinkan kalau surat-suratnya asli. Padahal setelah dilakukan pengecekan, kata Kasubsi ternyata nomor BPKB nya tidak sesuai dengan data yang dimiliki Samsat Depok.”Di data base kami tercatat nomor BPKB tersebut tercatat untuk kendaraan roda dua (sepeda motor), sementara mutasi yang di ajukan adalah untuk kendaraan roda empat (R4),”ungkap Kasubsi.
Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Kasubsi, akan dilakukan cek fisik nomor mesin dan nomor rangka mobil bodong tersebut. Selanjutnya mobil tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti,”Semuanya di serahkan ke Polda, kita tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti,”tandas Bachtiar.
Sebelumnya, pada Jum’at (24/9) pihak kepolisian Samsat Depok telah menyerahkan surat-surat kendaraan tersebut berupa STNK, BPKB beserta fakturnya ke Polda Metro sebagai laporan awal.(Wandy)