Beberapa wajib pajak di Samsat Cinere kembali meminta agar Samsat Cinere bisa melayani proses mutasi kendaraan. Mereka menilai terlalu jauh apabila mengurus mutasi kendaraan harus ke Samsat Depok.”Seharusnya Samsat Cinere sudah bisa melayani mutasi, saya kan tinggal di kelurahan Cinere sesuai dengan domisili Samsat,”ujar Tika kesal saat di arahkan petugas Samsat Cinere agar ke Samsat Depok untuk proses pengurusan mutasi, Senin (5/4).
Menurutnya, sarana dan fasilitas di Samsat Cinere saat ini sudah cukup memadai. Seperti gedung yang megah dan area parker yang luas. Namun layanan yang diberikan masih sebatas perpanjangan STNK saja.” Sarana gedung sudah memadai seharusnya ke depan dapat melayani pengurusan balik nama dan mutasi, dengan demikian warga Cinere tidak lagi harus bolak-balik ke Samsat Depok, tega sekali,”ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Rusmin warga kelurahan Pondok Petir, Kecamatan bojongsari. Menurut dia, perlu waktu dan tenaga apabila pengurusan mutasi harus ke Samsat Depok. Terkadang dalam pengurusannya wp harus antri dan menunggu beberapa jam.”Saya kesal juga mas, sudah jauh-jauh datang ternyata tidak bisa dilayani proses mutasinya. Kata petugas saya tetap harus ke Samsat Depok,”keluh Rusmin.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Samsat Cinere resmi menjadi Samsat definitive berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat No.113 Tahun 2009 tertanggal 11 Desember 2009 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas dan badan di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat. Samsat Cinere yang semula sebagai Samsat pembantu dari Samsat Depok berubah fungsinya menjadi Samsat Definitif atau kantor pelayanan pendapatan daerah (UPPD) wilayah 32 (Cinere) Peresmian gedung Samsat Cinere sebagai kantor UPPD Wilayah XXXII wilayah cinere telah dilakukan secara simbolik di Bandung pada 12 Januari 2010 lalu. Bahkan struktur pejabat Dispenda telah terbentuk diantaranya Kepala UPPD, Kasie PKB, Kasubag TU dan Kasie non pajak.