Layanan Samling Dioperasionalkan di Samsat Depok
0 komentar
Depok - Mobil layanan Samsat Keliling Provinsi Jawa Barat mulai hari ini, Senin (18/1) beroperasi di wilayah kerja Samsat Kota Depok setelah sebelumnya berada di Samsat Kabupaten Bogor. Layanan samling tersebut direncanakan akan beroperasi di Kota Depok selama empat hari yakni mulai Senin hingga Kamis (21/1) mendatang. Hari ini kami uji coba pelayanan samling di kantor UPPD Wilayah I - Depok, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok."Ujar Kasi PKB Samsat Kota Depok, Eddy Rustandi , Minggu (17/1).
Menurut Eddy, digelarnya layanan samling di lingkungan samsat Depok dimaksudkan untuk sosialisasi awal kepada wajib pajak yang datang ke Samsat Depok. Selain itu, tambah Eddy pihaknya juga ingin mengetahui kendala dan kekurangan dalam layanan samling tersebut,"Kita coba dulu di lokasi Samsat untuk mengetahui kekurangan sebelum ditempatkan ke wilayah lain di Kota Depok,"tuturnya.
Dikatakan Eddy, layanan samling hanya dikhususkan melayani perpanjangan STNK satu tahunan saja, sedangkan untuk keterlambatan STNK hingga dua tahun wajib pajak harus tetap ke kantor Samsat Depok. Eddy mengingankan layanan samling yang pertama kali ini dapat melayani wajib pajak sedikitnya 300 wajib pajak dalam sehari,"Mudah-mudahan saja bisa mencapai target,"harap Eddy.
"Jadwal Layanan Samling Samsat Depok"
Senin, 18 Januari 2010 pukul 08.30 s/d 14.00 WIBdi Halaman Kantor UPPD Provinsi Wilayah I Depok Jalan Merdeka Raya NO.2 Depok.
Selasa, 19 Januari 2010 pukul 08.30 s/d 14.00 WIB di Komplek Perumahan Villa Mutiara Sukmajaya, Depok
Rabu, 20 Januari 2010, pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, di Depok Town Centre, Jalan Raya Sawangan, Depok.
Kamis, 21 Januari 2010, pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, di Halaman Pasar Agung, Depok II Sukmajaya Depok.