Peningkatan pelayanan tidak di dukung dengan Sarana yang memadai

0 komentar



Depok - Tingkat kepuasan wajib pajak dalam menerima layanan petugas Samsat Kota Depok terbilang cukup tinggi. Nilai pelayanan yang diberikan petugas sudah dirasakan cukup memuaskan, namun di sisi lain masih banyak kekurangan yang harus di benahi oleh seluruh management Samsat Kota Depok.
Seperti diutarakan Lisa, wajib pajak dari kecamatan Sukmajaya. Peningkatan pelayanan di Samsat Depok tidak di sesuaikan dengan peningkatan sarana dan prasarana yang ada di kantor Samsat . Seperti kondisi sarana ruang tunggu Samsat yang sempit dan sangat kurang memadai. Ruang tunggu kira-kira berukuran 4x20 meter itu dinilai sudah tidak bisa lagi menampung ratusan wajib pajak yang datang. Akibatnya sebagian wajib pajak terpaksa harus menunggu di luar untuk menunggu proses pelayanan. Untungnya pihak Samsat Depok menyediakan kursi plastik tambahan sehingga para pemilik kendaraan tidak kelelahan berdiri."Seharusnya ruang tunggu Samsat Depok di perluas,"tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Iskandar, wajib pajak dari kecamatan Beji. Ia mengatakan pelayanan cek fisik untuk kendaraan roda empat dinilai cepat dan cukup memuaskan, namun ia sangat menyayangkan dengan kondisi area parkir yang sangat sempit dan terbatas."Mau keluar dari area cek fisik saja harus mendorong mobil lain yang menghalangi jalan, untungnya ada petugas yang mengatur parkir di area cek fisik,"ujar Iskandar.
Dari hasil pantauan Pelita, ruang tunggu Samsat Depok setiap harinya selalu di penuhi ratusan wajib pajak yang datang. Petugas Satpam kerap kerepotan mengatur wajib pajak agar tidak berkerumun dan berdiri di ruang tunggu. Sementara kondisi di area parkir cek fisik khusus kendaraan roda empat, terlihat wajib pajak harus sabar menunggu untuk bisa keluar saat selesai melakukan cek fisik.(Wandi)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet