Samsat Depok berikan pelayanan secara Profesional dan Harmonis

0 komentar


Depok - Keberhasilan Samsat Depok dalam menerapkan Pelayanan Prima telah dirasakan langsung oleh segenap masyarakat khususnya para wajib pajak yang berada di wilayah Kota Depok. Atas penilaian masyarakat tersebut seluruh jajaran management Samsat Kota Depok terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk memberikan pelayanan yang terbaik."Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan secara profesional dan harmonis di lingkungan Samsat Depok dan Cinere."kata Kasubsi Samsat Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Sri Wiodo WSC, kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Kasubsi mengatakan dalam mengisi program "Operasi Simpatik Jaya 2009" yang dimulai sejak 15 hingga 3 Juni 2009, pihaknya telah menyiapkan beberapa petugas polwan dan Polki dengan menggunakan busana batik tradisional untuk menyambut wajib pajak. Petugas Polwan dan Polki juga dilengkapi tanda pengenal berupa pin kepolisian dan nama petugas. “Semua wajib pajak yang datang akan disambut dengan pelayanan yang ramah dan sopan,”jelas Sri Widodo.
Menurut Kasubsi, Samsat Depok juga menyiapkan petugas layanan pengaduan masyarakat. Wajib pajak dapat memberikan kritik, saran atau rasa tidak puas melalui petugas yang ditempatkan di meja Receptionis atau melalui SMS di nomor 08123046002,0812306003 dan 08123046004,”masyarakat bebas mengajukan kritik dan saran yang bersifat membangun,”ujarnya.
Sementara itu, beberapa wajib pajak saat di temui Pelita menyatakan merasa terlayani dan puas atas pelayanan yang diberikan petugas di lingkungan Samsat Kota Depok.”Pelayanan di Samsat Depok sudah lebih baik dan cepat, berbeda dengan pelayanan tahun sebelumnya,”ujar Heru Sasongko warga kelurahan Depok Jaya kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Heru mengutarakan Dirinya merasa puas atas pelayanan yang diberikan anggota samsat Depok. Pasalnya pembayaran pajak kendaraan roda dua miliknya bisa selesai dalam tempo singkat yaitu 60 menit. Artinya mulai dari penyiapan berkas dan fotocopy hingga pembayaran ke kasir bisa selesai dalam waktu 60 menit padahal informasi yang tertulis di loket menyebutkan pelayanan dari penyerahan berkas hingga ke kasir maksimal 90 menit. Hal ini menandakan bahwa pelayanan di samsat Depok terjadi peningkatan dari sisi waktu.
Hal yang sama juga dikatakan Aditya, warga kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis yang ditemui Pelita usai mengurus perpanjangan STNK. Menurut Adit, pelayanan tidak berbelit-belit dan tidak memakan waktu lama. Saat ini wajib pajak tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran untuk mengurus perpanjangan STNK.”Kami tidak perlu repot lagi mengisi formulir, berkas yang sudah lengkap tinggal diserahkan ke loket pembayaran, selanjutnya kita tinggal menunggu panggilan dari loket kasir,”tandasnya
Dari hasil pantauan di Kantor Samsat Depok, pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak mulai dari pintu gerbang hingga menuju pintu masuk loket sudah disambut dengan senyuman ramah dua orang polwan cantik yang mengenakan busana batik tradisional. Empat orang petugas polwan ditempatkan secara bergantian untuk melayani pemilik kendaraan. Mereka siap membantu dan melayani masyarakat secara maksimal.(wandi)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet