0 komentar

Calo di Samsat Kota Depok Mulai Beraksi
Pasca diterapkannya Program Operasi Pelayanan Citra Polantas di Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Depok selama 10 hari lalu. Puluhan calo yang biasa mangkal di Samsat Depok kini bisa bernafas lega. Pasalnya mereka sudah bisa beraksi kembali untuk mencari penghasilan tambahan yang sempat terhenti selama 10 hari.Supangat salah satu pemilik kendaraan dari kecamatan Bojonggede menuturkan, saat memasuki area parkir, ia sudah ditawarkan para calo untuk dibantu dalam pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan dijanjikan bisa selesai dalam tempo satu jam. Perhitungan pajak kendaraan serta jasa pengurusan seluruhnya dikenakan sebesar Rp190.000, padahal pajak yang tertera di STNK hanya sebesar Rp162.000. Jadi jasa pengurusannya hanya dikenakan Rp28.000 dengan waktu pengurusan selama satu jam, ujar Supangat yang berprofesi sebagai anggota TNI kepada Pelita, Jumat (20/11).Namun karena pengurusan yang ditawarkan calo dinilai terlalu lama yaitu satu jam, akhirnya Supangat memutuskan untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraan bermotornya tanpa melalui calo. Ngapain lewat calo kalau ngurusnya tetap lama, lebih baik saya urus sendiri, tegasnya sambil membawa map yang berisi foto-copy berkas-berkas persyaratan mengurus perpanjangan STNK.Sesampainya di ruang pelayanan, Supangat yang dipantau Pelita langsung menyerahkan berkasnya ke loket pendaftaran, setelah itu menunggu dipanggil kasir untuk proses pembayaran. Sekitar 10 menit menunggu akhirnya nama Supangat terdengar dipanggil di bagian kasir dan pembayaran pajakpun di lunasi sebesar Rp162.000. Ternyata mengurus sendiri lebih cepat dan tidak ada biaya tambahan, tutur Supangat dengan wajah berseri.Dari hasil pantauan Pelita, ada perbedaan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok. Setidaknya terhadap wajib pajak yang mengenakan seragam tertentu mendapat prioritas untuk didahulukan diproses. Padahal orang dimaksud hadir tidak lebih cepat dari WP lain.WP tersebut didahulukan dengan melewati wajib pajak yang lain yang telah antre sekira setengah jam. Saya juga tidak mengerti kenapa saya didahulukan, selain itu saya tidak ada yang kenal dengan petugas Samsat, kenapa saya bisa duluan, kata salah seorang WP dimaksud ketika dihampiri Pelita.Sementara itu, Ronny salah satu wajib pajak dari Kecamatan Cimanggis mengatakan, datang ke Samsat Depok sejak pukul 07.30 WIB. Dalam antrean di loket mapnya berada pada tumpukan ke tujuh, namun nama baru di panggil oleh kasir pada pukul 08.30 WIB. Menurutnya, dirinya datang ke Samsat lebih dulu dibandingkan dengan orang lain yang telah mendapat prioritas tersebut. Saya juga heran kenapa WP berseragam lebih dulu dilayani kasir daripada saya yang sudah menunggu setengah jam, tandasnya.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet