Samsat Ciledug Gelar Razia Penunggak Pajak Kendaraan

0 komentar

Kota Tangerang | Depok Terkini
      
Untuk meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , UPT Samsat Ciledug  DPPKD Provinsi Banten menggelar razia gabungan bersama jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota ,  Jasa Raharja di Perumahan Puri Beta Jalan HOS Cokrominoto Ciledug,Selasa (24/3).
      
Bagi kendaraan yang belum membayar pajak atau yang menunggak dilakukan pendataan kemudian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciledug .
           
Razia kali ini dipimpin Kepala UPT Samsat Ciledug , H Falah Faradina  didampingi Kasi PKB dan BBNKB Samsat Ciledug, Rendy Allanikika serta Perwakilan PT Jasa Raharja  berhasil menjaring 457 unit kendaraan , namun yang menunggak 103 unit kendaraan roda dua dan empat.
        
Kepala UPT Samsat Ciledug  mengatakan, dengan dilaksanakannya razia PKB paling tidak Wajib Pajak (WP) mengetahui hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Selain itu juga, untuk meminimalisir tunggakan PKB diwilayah kerja Samsat Ciledug.
         

Yang menarik, salah seorang WP  mengatakan, bukan tidak mau membayar pajak. Masalahnya, kendaraan miliknya masih dalam proses leasing (kridit) atas nama orang lain saat ini berada diluar kota.  “ Mau bayar pajak tapi KTP tidak ada , sedangkan mau balik nama BPKB masih di leasing . Nanti kalau sudah lunas dan BPKB sudah ditangan akan dilakukan balik nama,” ujarnya. (sul).
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet