Sukmajaya | Samsat Terkini
Menindaklanjuti razia besar-besaran yang dilakukan propam Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Samsat Depok memperketat pengawasan pergerakan calo dengan melakukan pemeriksaan di pintu masuk ruang pelayanan. Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa berkas milik wajib pajak serta barang bawaann."Seluruh wajib pajak kita periksa sebelum masuk ruang pelayanan. Selain berkas, tas dan barang bawaan kita periksa juga,"tegas Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi ,SH,Sik melalui Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.
Menurut Dwi, dari hasil pemeriksaan tersebut, banyak ditemukan berkas yang tidak sesuai dengan ktp asli si pengurus. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan. Padahal, kata Dwi, banyak alasan dari wp bahwa mereka mengurus STNK milik suami atau istrinya, bahkan keluarganya. Karena itu, perlu disosialisasikan pentingnya penggunaan surat kuasa bagi wajib pajak yang mengurus tetapi tidak sesuai dengan ktpnya."Kita akan segera sosialisasikan penggunaan surat kuasa,"jelas Dwi.
Ia menambahkan, dengan penertiban ini diharapkan pelayanan Samsat Depok bisa lebih tertib, dan masyarakat benar-benar terhindar dari aksi percaloan."Akan kita buatkan juga penggunaan id card atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang masuk ke ruang pelayanan."terangnya.(swd)
Keterangan foto:
Kanit Samsat Depok AKP Edi Bagus Riadi bersama Pamin TU Iptu Dwi Hardono, Pamin STNK Ipda Martha dan provost memeriksa berkas milik wajib pajak yang akan mengurus administrasi STNK.