Sukmajaya | Samsat Terkini
Sedikitnya 11 orang yang diduga calo diamanakan Provost dan petugas piket Samsat Depok. Mereja selanjutnya didata dan diberi peringatan keras dengan membuat surat pernyataan secara tertulis.
Penertiban calo tersebut dimaksukdan guna mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan standar
pelayanan,"Selama dua hari kita berhasil menjaring 11 orang calo, mereka selanjutnya kita data,"ujar Pamin TU Samsat Depok, Iptu Dwi Hardono saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Menurut Dwi, aksi percaloan dinilai
sudah meresahkan wajib pajak. Kepolisan Samsat Depok bekerjasama dengan Provost
Polresta Depok menyisir seluruh area yang menjadi sarang percaloan. Pemberantasan
calo tampa pandang bulu ini rencananya dilakukan rutin setiap hari.”Kesebelas
orang itu kita periksa dan dilakukan pemetaan untuk membedakan mana calo dan
biro jasa. Kita tidak pandang bulu, siapapun beckingnya kita sapu bersih,”tegasnya.
Dwi menambahkan, razia calo ini akan terus kita lakukan hingga
Samsat Depok benar-benar bersih dari aksi percaloan, khususnya di area Samsat.
Bagi calo yang terjaring dikenakan sanks i membuat surat pernyataan diatas
materai dan dilarang untuk berkeliaran lagi di Samsat Depok.”Kita larang mereka
berkeliaran di Samsat Depok. Kita ingin memaksimalkan pelayanan Samsat sesuai
dengan standar pelayanan dan perintah pimpinan,”tandas Dwi.
Sementara itu, Dimas salah satu wajib pajak mengapresiasi
upaya yang dilakukan Samsat Depok dalam memberantas percaloan.”Sebenarnya aksi
percaloan sudah lama terjadi di Samsat Depok dan sangat tidak nyaman buat
pengunjung. Saya dukung pemberantasan calo, kalau bisa setiap hari razia calo,”tegas
Dimas sedikit gemas.