Dispenda
Samsat Depok bersama Satlantas Polresta Dpok kembali menggelar razia
berkala bagi penunggak pajak di wilayah kerja Samsat Depok.
Razia
yang digelar di lapangan merah Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok melibatkan
20 anggota Satlantas Depok, anggota Jasa Raharja, serta puluhan pegawai
Dispenda Provinsi Jawa Barat wilayah I/Depok."Razia ini untuk
mengingatkan masyarakat terkait keterlambatan membayar pajak kendaraan.
Rencananya razia ini akan kita gelar selama dua hari,"ujar Kasi
Penerimaan dan Penagihan Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok
I/Depok, H.E Iwa Sudrajat saat ditemui di lokasi razia, kemarin.
Ia
menjelaskan, dari razia tersebut terjaring sebanyak 3983 kendaraan baik
roda dua dan roda empat. Sedangkan wajib pajak yang membayar pajak
secara langsung ditempat sebanyak 38 orang."Selain itu, banyak juga
wajib pajak yang terjaring dan ditindak dengan menahan notice pajak dan
mengisi surat keterangan sanggup membayar,"terang Iwa.
Kasatlantas
Polresta Depok, Kompol Sri Suhartatik mengatakan, pihaknya siap membantu
program Dispenda dalam mengurangi jumlah penunggak pajak,"informasi
yang saya terima setiap tahunnya jumlah penunggak pajak di Depok bisa
mencapai 1000 orang, karena itu, kita sebagai aparat siap memback up
program razia dari Samsat,"tandas wanita yang biasa disapa Tatik itu.
Abdullah
salah satu pengendara saat terjaring razia mengaku belum punya uang
untuk melunasi pajak kendaraannya selama dua tahun."Saya belum punya
uang dan banyak keperluan pak, jadi saya minta waktu untuk
melunasinya,"ujar Abdullah sambil mengisi surat perjanjian sanggup
membayar.