Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Berkala Samsat Depok

0 komentar

Dispenda Samsat Depok bersama Satlantas Polresta Dpok kembali menggelar razia berkala bagi penunggak pajak di wilayah kerja Samsat Depok.

Razia yang digelar di lapangan merah Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok melibatkan 20 anggota Satlantas Depok, anggota Jasa Raharja, serta puluhan pegawai Dispenda Provinsi Jawa Barat wilayah I/Depok."Razia ini untuk mengingatkan masyarakat terkait keterlambatan membayar pajak kendaraan. Rencananya razia ini akan kita gelar selama dua hari,"ujar Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I/Depok, H.E Iwa Sudrajat saat ditemui di lokasi razia, kemarin.

Ia menjelaskan, dari razia tersebut terjaring sebanyak 3983 kendaraan baik roda dua dan roda empat. Sedangkan wajib pajak yang membayar pajak secara langsung ditempat sebanyak 38 orang."Selain itu, banyak juga wajib pajak yang terjaring dan ditindak dengan menahan notice pajak dan mengisi surat keterangan sanggup membayar,"terang Iwa.

Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sri Suhartatik mengatakan, pihaknya siap membantu program Dispenda dalam mengurangi jumlah penunggak pajak,"informasi yang saya terima setiap tahunnya jumlah penunggak pajak di Depok bisa mencapai 1000 orang, karena itu, kita sebagai aparat siap memback up program razia dari Samsat,"tandas wanita yang biasa disapa Tatik itu.

Abdullah salah satu pengendara saat terjaring razia mengaku belum punya uang untuk melunasi pajak kendaraannya selama dua tahun."Saya belum punya uang dan banyak keperluan pak, jadi saya minta waktu untuk melunasinya,"ujar Abdullah sambil mengisi surat perjanjian sanggup membayar.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet