Ratusan Sepeda Motor Kena Razia

0 komentar

Razia gabungan yang digelar UPT Samsat Ciledug bersama jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang, dan Jasa Raharja berhasil  menjaring 203 kendaraan roda dua (sepeda motor). Razia gabungan kali digelar di jalan Raden Fatah Keluarahan Parung Serap, Kecamatan Ciledug, Selasa (26/8).
           
Saat razia gabungan berlangsung, kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan SIM diberikan surat tilang. Sedangkan bagi kendaraan yang belum membayar pajak, STNK ditarik dan digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Ciledug.
           
Razia gabungan melibatkan 10 anggota  Satlantas Polres Metro Tangerang dipimpin AKP M Isa Ansori serta puluhan pegawai UPT Samsat Ciledug dipimpin, Kasi PKB Samsat Ciledug, Junjunan SE, berjalan aman dan lancar karena, kedua belah pihak memahami hak dan kewajiban.
         
Jujunan SE salah satu pengendara mengatakan bahwa razia gabungan digelar sesuai dengan arahan Kepala UPT Samsat Ciledug, H Abdullah SH.  Razia gabungan seperti ini terus dilakukan, namun waktu dan tempat berbeda tujuannya , agar masyarakat tepat waktu membayar pajak kendaraan miliknya. Selain itu,  untuk menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) atau tidak membayar pajak kendaraan.
        
Dijelaskannya, bagi kendaraan yang belum membayar pajak (penunggak) dibuatkan surat kesanggupan membayar pajak , dan menyita Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk sementara,  bisa diambil  setelah  melunasi .  “Namun dalam razia gabungan ini tidak ada istilah memberikan  keringanan pajak kepada masayarakat. Pasalnya belum ada kebijakan dari pusat untuk memberikan keringanan atau diskon,”ujarnya.
        Sebanyak 203 kendaraan roda dua yang terkena razia . Rinciannya, 93 kendaraan diberikan surat tilang oleh petugas Kepolisian karena  tidak memiliki STNK, SIM , dan  lainnya. Sedangkan kendaraan yang menunggak pajak sebanyk 110 kendaraan.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet