Kepolisian Samsat Cinere mengimbau kepada para wajib pajak agar menghindari calo saat mengurus administrasi STNK. Himbauan tersebut dilakukan dengan pemasangan sejumlah spanduk di seluruh area Samsat Cinere."Dengan adanya spanduk itu, diharapkan wajib pajak bisa mengurus sendiri tampa perantara. Kami siap melayani dengan cepat,"ujar Kanit Samsat Cinere, AKP Yayat Supriyatno saat dihubungi via telpon selulernya.
Yayat membantah jika pemasangan spanduk itu diartikan bahwa di Samsat Cinere banyak calo berkeliaran."Tidak benar itu, bisa dilihat sendiri kalau di Cinere tidak ada calo. Maksud imbauan itu, agar wajib pajak jangan menggunakan perantara yang dikhawatirkan terjadi penipuan,"tegasnya.
Yayat menjamin di wilayah kerjanya bebas dari aksi percaloan. Selain itu, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk memantau segala aksi percaloan ditambah dengan pemasangan CCTV di sejumlah titik."Kalau ada pegawai atau anggota yang melakukan percaloan, akan saya tindak,"tegas Yayat.
Sementara itu, Karsidi salah satu wajib pajak Kecamatan Sawangan mengatakan, lebih baik mengurus sendiri proses perpanjangan STNK daripada melalui calo."Urus sendiri saja, cepat kok, ngapain lewat calo, malah keluar biaya tambahan."ujar Karsidi.
Hal yang sama juga dikatakan Dewi, warga Kecamatan Bojongsari. Menurut dia, dengan mengurus sendiri dapat memahami dan mengerti proses perpanjangan STNK dari mulai pendaftaran hingga pembayaran pajak di kasir. Waktu yang dibutuhkan juga tidak terlalu lama dan manfaat lain jadi mengerti prosesnya."Yang mengurus lewat calo itu orang malas, maunya terima beres saja. Padahal ngurus sendiri sama lewat calo selesainya sama saja. Lewat calo malah keluar biaya lagi."tandasnya.