
"Puluhan ribu arsip kita sterilkan
dari rayap dan jamur. Kegiatan fumigasi ini rutin kita lakukan setahun
dua kali dalam rangka pemeliharaan arsip,"ujar Kasubag TU Samsat Depok,
Dedi Darmawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/5).
Menurutnya,
ratusan ribu arsip yang ada di Samsat Depok harus terlindungi dan
mendapat perawatan secara kontinyue. Karena arsip tersebut merupakan
data penting tentang kepemilikan dan pajak kendaraan bermotor. "Kita
upayakan perawatan arsip semaksimal mungkin. Sampai saat ini tidak ada
arsip yang rusak termakan rayap,"jelas pria yang biasa disapa Haji
Obred.Kedepan, lanjut Obred, pendataan dan penyimpanan arsip akan dilakukan secara digital. Artinya seluruh arsip atau berkas wajib pajak seperti KTP, notice, BPKBN dan faktur terlebih dahulu dilakukan scan. Selanjutnya data tersebut disimpan di central prosesing unit (CPU), dan dikirim ke Dispenda Pusat di Bandung."Saat ini sedang dilakukan proses penyimpanan data melalui scaning. Setiap hariya sekitar 1000-1500 arsip discan. Arsip yang sudah discan, langsung dikirim ke Bandung,"tandasnya.(