Kanit
Samsat Cinere, AKP Yayat Supriyatno mendukung program Dispenda Provinsi
Jawa Barat dalam pelaksanaan razia penunggak pajak selama tiga hari.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan meninjau langsung pelaksanaan razia
hari terakhir di area parkir Samsat Cinere, Jalan Raya Cinere, Limo,
Depok, Kamis (28/2).
Yayat didampingi Pamin STNK Iptu Sri Ernawati,
dan Pamin TU Iptu Andrie mengatakan, pihaknya hanya memback up kegiatan
razia yang digagas Dispenda Jabar. Menurut dia, razia ini untuk
mengingatkan wajib pajak tentang kewajibannya dalam membayar pajak
kendaraan bermotor. Jadi, kita sangat mendukung demi tercapainya
pendapatan asli daerah (PAD).
Selain penunggak pajak, lanjut Yayat,
pihaknya juga mendukung razia
pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polresta Depok."Kita
sebagai bagian dari unit regident memback up kewilayahan dalam
menertibkan para pengendara dalam berlalu lintas. Jadi, fungsi regident
tidak hanya sekedar berkutat mengurusi STNK saja, tetapi termasuk
kelengkapan kendaraan,"tegas Yayat.
Kepala Cabang Dispenda Provinsi
Jawa Barat Wilayah I/Depok-Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma mengatakan,
razia hari terakhir berhasil menindak sebanyak 55 penunggak pajak. Para
wajib pajak yang menunggak pajak diminta segera melunasi pajak
kendaraannya dengan mengisi surat pernyataan sanggup membayar."Selama
tiga hari razia, total penunggak pajak yang ditindak sekitar 120 orang.
Semoga ini menjadi shock terapi wajib pajak lainnya untuk sadar membayar
pajak,"tandas Sudrajat