Kanit Samsat Cinere dan Jasa Raharja Dukung Razia Penunggak Pajak

Kanit Samsat Cinere, AKP Yayat Supriyatno mendukung program Dispenda Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan razia penunggak pajak selama tiga hari. Dukungan tersebut diwujudkan dengan meninjau langsung pelaksanaan razia hari terakhir di area parkir Samsat Cinere, Jalan Raya Cinere, Limo, Depok, Kamis (28/2).

Yayat didampingi Pamin STNK Iptu Sri Ernawati, dan Pamin TU Iptu Andrie mengatakan, pihaknya hanya memback up kegiatan razia yang digagas Dispenda Jabar. Menurut dia, razia ini untuk mengingatkan wajib pajak tentang kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Jadi, kita sangat mendukung demi tercapainya pendapatan asli daerah (PAD).

Selain penunggak pajak, lanjut Yayat, pihaknya juga mendukung razia pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polresta Depok."Kita sebagai bagian dari unit regident memback up kewilayahan dalam menertibkan para pengendara dalam berlalu lintas. Jadi, fungsi regident tidak hanya sekedar berkutat mengurusi  STNK saja, tetapi termasuk kelengkapan kendaraan,"tegas Yayat.

Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok-Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma mengatakan, razia hari terakhir berhasil menindak sebanyak 55 penunggak pajak. Para wajib pajak yang menunggak pajak diminta segera melunasi pajak kendaraannya dengan mengisi surat pernyataan sanggup membayar."Selama tiga hari razia, total penunggak pajak yang ditindak sekitar 120 orang. Semoga ini menjadi shock terapi wajib pajak lainnya untuk sadar membayar pajak,"tandas Sudrajat