Seluruh anggota Samsat Depok mendapatkan informasi terkait hak-hak anggota Polri dari Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK melalui Pamin Tata Usaha
Iptu Yunita Am,dik,SH. Sosialisasi yang dilakukan di ruang cek fisik itu dinilai perlu agar
anggota mengetahui hak-hak yang dapat diberikan oleh negara kepada
setiap anggota Polri karena tugas dan jabatannya."Hak-hak anggota sering
kali terlupakan oleh anggota sendiri. Karena itu kita ingatkan dan
bantu untuk mengurusnya."ujar Yunita, kepada wartawan, Sabtu (26/10).
Hak-hak
anggota, kata Yunita, meliputi masalah gaji dan tunjangan, cuti,
penggantian biaya berobat, dan lainnya."Anggota harus pro aktif untuk
memberitahukan hak yang belum diperolehnya, selanjutnya
kita buatkan administrasinya secara kolektif untuk diurus dan
dilaporkan."terangnya.
Dengan
sosialisasi ini, Yunita berharap kinerja anggota semakin baik sehingga
pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan prima."Jangan sampai
kinerja terganggu karena anggota belum menerima haknya."tandas Yunita.(wandy)