Pamin TU Samsat Depok Sosialisasikan Hak-Hak Anggota

Seluruh anggota Samsat Depok mendapatkan informasi terkait hak-hak anggota Polri dari Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK melalui Pamin Tata Usaha Iptu Yunita Am,dik,SH. Sosialisasi yang dilakukan di ruang cek fisik itu dinilai perlu agar anggota mengetahui hak-hak yang dapat diberikan oleh negara kepada setiap anggota Polri karena tugas dan jabatannya."Hak-hak anggota sering kali terlupakan oleh anggota sendiri. Karena itu kita ingatkan dan bantu untuk mengurusnya."ujar Yunita, kepada wartawan, Sabtu (26/10).

Hak-hak anggota, kata Yunita, meliputi masalah gaji dan tunjangan, cuti, penggantian biaya berobat, dan lainnya."Anggota harus pro aktif untuk memberitahukan hak yang belum diperolehnya, selanjutnya kita buatkan administrasinya secara kolektif untuk diurus dan dilaporkan."terangnya.

Dengan sosialisasi ini, Yunita berharap kinerja anggota semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan prima."Jangan sampai kinerja terganggu karena anggota belum menerima haknya."tandas Yunita.(wandy)