Penelusuran Penunggak Pajak, Samsat Depok Minta Kecamatan Proaktif

0 komentar

Dalam upaya mengejar target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok terus berupaya menelusuri para penunggak pajak di Lima Kecamatan di Kota Depok. Penelusuran dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada bulan April menelusuri tiga kecamatan, yakni Cipayung, Beji, dan Sukmajaya. Sedangkan tahap kedua dilakukan minggu ketiga bulan September ini."Total penunggak pajak di wilayah Samsat Depok mencapai 55 ribu, karena itu kita telusuri guna mencari alasan apa masyarakat tidak membayar pajak kendaraannya."ujar Kacab Dispenda Samsat Depok, Hj Iska Wahyuni didampingi Kasi Perimaan dan Penagihan H E Iwa Sudrajat, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/9).
Iska mengatakan, dalam melakukan penelusuran tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini pihak kecamatan untuk mendatangi langsung ke warganya."Kita sudah serahkan datanya ke kecamatan sejak April lalu, namun sampai saat ini belum seluruhnya data itu kembali ke Samsat,"ujar Iska.
Dijelaskan Iska, Data yang diserahkan untuk kecamatan Sukmajaya sebanyak 31125 berkas, namun data yang kembali setelah dilakukan penelusuran hanya 1012. Kecamatan Beji sebanyak 1832 berkas, data yang kembali hanya 177 berkas, dan kecamatan Cipayung sebanyak 826 berkas, kembali hanya 25 berkas."Dari sekian banyak data yang kita serahkan, belum seluruhnya kembali. Data itu masih di Kecamatan."terangnya.
karena itu, Iska berharap pihak kecamatan untuk lebih pro aktif dalam melakukan penelusuran penunggak pajak tersebut. Sehingga berkas yang kita berikan bisa selesai dan dikembalikan secepatnya."Diperlukan peran aktif kecamatan untuk menelusuri kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang."harap Iska.
Kasi Penerimaan dan Penagihan, Iwa sudrajat menambahkan, dari hasil penelusuran tahap pertama, alasan terbanyak kenapa wajib pajak tidak melakukan pembayaran pajak disebabkan kendaraannya sudah dialihkan tetapi tidak melapor ke Samsat, kendaraan ditarik leasing, tidak punya uang, sudah di mutasi, kendaraan hilang, dan alasan lainnya."Dari hasil penelusuran itu, ada juga wajib pajak yang masih mau membayar tunggakkannya."tandas Iwa.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet