Dalam
upaya mengejar target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok
terus berupaya menelusuri para penunggak pajak di Lima Kecamatan di Kota
Depok. Penelusuran dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada
bulan April menelusuri tiga kecamatan, yakni Cipayung, Beji, dan
Sukmajaya. Sedangkan tahap kedua dilakukan minggu ketiga bulan September
ini."Total penunggak pajak di wilayah Samsat Depok mencapai 55 ribu,
karena itu kita telusuri guna mencari alasan apa masyarakat tidak
membayar pajak kendaraannya."ujar Kacab Dispenda Samsat Depok, Hj Iska
Wahyuni didampingi Kasi Perimaan dan Penagihan H E Iwa Sudrajat, saat
ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/9).
Iska
mengatakan, dalam melakukan penelusuran tersebut, pihaknya bekerjasama
dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini pihak kecamatan untuk
mendatangi langsung ke warganya."Kita sudah serahkan datanya ke
kecamatan sejak April lalu, namun sampai saat ini belum seluruhnya data
itu kembali ke Samsat,"ujar Iska.
Dijelaskan Iska, Data yang
diserahkan untuk kecamatan Sukmajaya sebanyak 31125 berkas, namun data
yang kembali setelah dilakukan penelusuran hanya 1012. Kecamatan Beji
sebanyak 1832 berkas, data yang kembali hanya 177 berkas, dan kecamatan
Cipayung sebanyak 826 berkas, kembali hanya 25 berkas."Dari sekian
banyak data yang kita serahkan, belum seluruhnya kembali. Data itu masih
di Kecamatan."terangnya.
karena itu, Iska berharap pihak kecamatan
untuk lebih pro aktif dalam melakukan penelusuran penunggak pajak
tersebut. Sehingga berkas yang kita berikan bisa selesai dan
dikembalikan secepatnya."Diperlukan peran aktif kecamatan untuk
menelusuri
kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang."harap Iska.
Kasi
Penerimaan dan Penagihan, Iwa sudrajat menambahkan, dari hasil
penelusuran tahap pertama, alasan terbanyak kenapa wajib pajak tidak
melakukan pembayaran pajak disebabkan kendaraannya sudah dialihkan
tetapi tidak melapor ke Samsat, kendaraan ditarik leasing, tidak punya
uang, sudah di mutasi, kendaraan hilang, dan alasan lainnya."Dari hasil
penelusuran itu, ada juga wajib pajak yang masih mau membayar
tunggakkannya."tandas Iwa.(wandy)