Tugas pengaturan lalu lintas (gatur lalin) merupakan kewajiban bagi setiap anggota lantas. Tidak terkecuali anggota polisi laki-laki (polki) maupun polisi wanita (polwan).
Seperti gatur lalin yang dilakukan anggota Samsat Depok, beberapa anggota polwan
cantik diterjunkan guna membantu pengaturan arus lalu lintas di wilayah Samsat Depok,
diantaranya di Jalan Juanda, Perempatan Puskesmas Sukmajaya dan di jalan Tole
Iskandar, Depok,"Ada
tujuh titik pengaturan lalu lintas, semua anggota diwajibkan untuk gatur lalin
secara bergiliran.”ujar Kanit Samsat Depok, AKP Argowiyono, Kamis (10/5).
Menurut Argo, gatur lalin dilakukan sebagai bentuk
kepedulian terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar kantor Samsat. Gatur
lalin dimulai pada saat jam sibuk sejak pukul 05.30 hingga 07.30WIB. Kemudian
dilanjutkan sore hari mulai pukul 15.30 hingga 17.00WIB.”Jadi selain bertugas
melayani wajib pajak, kita juga peduli dengan kelancaran arus lalulintas.”ungkapnya.
Dikatakan Kanit, program pengaturan lalu lintas ini di
lakukan setiap hari kecuali Minggu karena pelayanan Samsat libur. Untuk itu,
Argomengimbau kepada para pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua agar
tertib dalam berlalu lintas, serta menyalakan lampu utama pada siang hari,
menggunakan helm standar, dan selalu berada di jalur sebelah kiri. Sedangkan
untuk pengendara roda empat, Argo mengimbau untuk menggunakan sabuk pengaman,
dan tidak menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan,”Patuhi rambu-rambu
lalu lintas demi keselamatan, ingat keluarga menunggu dirumah,”tandasnya.(wandy)