Saat ini, kata Nur, banyak sekali tindak kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya. Seperti banyak diberitakan di media. Untuk memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak, Nur mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. “KDRT sebenarnya sudah banyak terjadi, namun kebanyakan kaum perempuan tidak melaporkan dengan alasan malu dan takut.”jelasnya.
Namun, lanjut Nur setelah dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan banyak diberitakan di media, saat ini kaum perempuan sudah banyak yang berani melaporkan ke kepolisian.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok. AKP. I Gusti Ayu mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat dalam satu bulan sedikitnya terdapat 10 kasus KDRT. “Grafiknya akan terus meningkat seiring kesadaran masyarakat terhadap hukum. Mungkin dulu terkesan sedikit karena masyarakatnya malu untuk melapor. Menurut fersi kami, satu persen kasus dialami oleh anak-anak dibawah umur sedangkan sisanya kaum hawa,” ungkap Ayu.
Faktornya pun beragam, mulai dari masalah ekonomi hingga urusan fisik. “Kami berharap dengan semakin seringnya penyuluhan terkait KDRT dapat menekan angka KDRT tersebut.”imbuhnya.
Wakasatlantas Polresta Depok, AKP Nur Hayati mengatakan, sebanyak 14 anggota Polwan diterjunkan untuk membantu aksi kampanye stop KDRT sekaligus pengaturan kelancaran lalu lintas dilokasi aksi.(wandy)