Menurut Kanit, dengan adanya tambahan penunjuk arah, diharapkan warga yang berada di wilayah layanan Samsat Cinere khususnya warga Kecamatan Pancoran Mas dapat dengan mudah dan tidak harus berputar-putar untuk menuju kantor Samsat Cinere. Jadi, kata Doni pemasangan rambu penunjuk arah ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang tidak tahu keberadaan kantor Samsat Cinere,” Mudah-mudahan dengan tambahan rambu ini tidak ada lagi wajib pajak yang tersesat,”harap Kanit.
Dari Pantauan di Simpang Sengon, Pancoran Mas, diantara Jalan Raya Dewi Sartika, Jalan Nusantara dan Jalan Raya Sawangan serta Jalan Pitara terlihat penunjuk arah berwarna biru setinggu 2,5 meter terpasang jelas bertuliskan Samsat Cinere dengan arah panah menuju Samsat Cinere melalui Jalan Raya Sawangan. Hal yang sama juga terlihat di Perempatan Jalan Raya Kukusan, Beji. Rambu penunjuk arah yang dapat dilihat dari dua arah terpasang jelas di perempatan Kukusan. Kemudian papan penunjuk arah bertuliskan “Samsat Cinere” terlihat juga di Jalan Raya Sawangan tepatnya di perempatan Mampang (Kodim) mengarah ke Jalan Raya Krukut menuju Samsat Cinere.(wandy)