Menurut Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat, perolehan sertifikat tersebut merupakan hasil dari audit yang dilaksanakan disemua unit pelayanan Samsat, meliputi aspek kepastian janji layanan, ketepatan waktu layanan, tersedianya sarana dan prasarana serta adanya inovasi-inovasi terkait pemeliharaan dokumen kendaraan,” Dari hasil audit pihak konsultan, pelayanan di Samsat Jakarta Pusat dinilai masih layak dan bisa mempertahankan kualitas mutu pelayanan.”ujar Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat, AKP Puji Hardi didampingi Pamin STNK Iptu Mujiyanto, Rabu (1/6).
Menurut Hardi, peningkatan sarana dan prasarana yang dilakukannya semata-mata hanya untuk kenyamanan wajib pajak. Adapun saran dan masukan dari auditor yang meminta adanya penanganan dan pengamanan secara cepat terkait terjadinya musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan, akan segera menjadi atensi tersendiri bagi managemen Samsat Jakarta Pusat.”Kita upayakan wajib pajak selalu merasa nyaman dan betah saat ingin membayar pajak,”ungkapnya.
Hardi menegaskan, diterimanya Sertifikat ISO 9001-2008 itu merupakan bukti komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Keberhasilan itu harus tetap dipertahankan, bahkan mampu berinovasi lebih baik lagi dalam menjalin kemitraan dengan semua pihak.(wandy)