Samsat Depok Kembali Sita Motor Curian

0 komentar

Samsat Depok kembali mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha V-ion warna hitam dengan nopol B 6532 ENW yang diduga sebagai kendaraan hasil curian atau penipuan, Sabtu (28/5). Sepeda motor keluaran tahun 2009 itu terpaksa disita karena diketahui  STNK nya sudah diblokir. Dari data yang dimiliki Samsat, sepeda motor tersebut  memiliki no rangka  MH33C10029K177261, dan nomor mesin 3C1178290 atas nama Tri Krianto dengan alamat Villa Pertiwi blok H-3/12 Sukamaju, Depok.”Saat dalam proses, ternyata STNK motor itu diblokir, baik dibuku induk maupun data yang ada di komputer, makanya kami sita.”ujar Kanit STNK Samsat Depok, AKP Argowiyono didampingi Pamin STNK Iptu Robiin, Senin (30/5).
Argo menjelaskan, penyitaan ini berawal saat pemilik kendaraan, Supriyadi ingin melakukan proses mutasi dan balik nama kendaraan dari Depok ke wilayah Jakarta Timur. Dalam pengajuannya, kata Argo, pemilik sepeda motor juga menyertakan surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB asli. Namun setelah dilakukan identifikasi oleh petugas ternyata STNK nya diblokir. Sehingga petugas langsung mengamankan motor tersebut.”Motor itu diketahui merupakan motor kasus penipuan yang dilaporkan petugas Polsek Sukmajaya ke Samsat Depok.  Polsek yang meminta agar dilakukan pemblokiran STNK ,”tutur Argo.
Menurut Argo,  pemilik kendaraan tersebut mengaku membeli sepeda motor dari sebuah  dealer di wilayah Depok lengkap dengan surat-suratnya. Namun saat dilakukan transaksi, pemilik kendaraan tidak melakukan pengecekan  ke Samsat terkait keabsahan surat kendaraan. Hingga akhirnya diketahui motor itu bermasalah.”Motornya langsung kita serahkan ke Polsek Sukmajaya untuk pengembangan selanjutnya,”ungkap Argo.
Terkait kasus tersebut, Pamin STNK Iptu Robiin mengimbau  kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan seken agar melakukan pengecekan ke Samsat terdekat untuk mengetahui keabsahan surat-surat kendaraan. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui apakah kendaraan itu bermasalah atau tidak,”Sempatkan waktu untuk ke Samsat, kami siap melayani dan gratis,”tandas Robiin.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet