Samsat Depok Amankan Satu Unit Kijang Innova

0 komentar

Kepolisian Samsat Depok berhasil mengamankan satu unit mobil yang diduga hasil curian setelah dilakukan cek fisik oleh petugas cek fisik, Bripka Sugiyarto, Rabu (5/5).
Mobil jenis Toyota Innova warna hitam dengan nopol B 1248 OS keluaran tahun 2007 terpaksa diamankan karena diketahui memiliki STNK dan BPKB palsu."Setelah dilakukan pengecekan, mobil tersebut terpaksa kami amankan karena STNK dan BPKB diragukan keabsahannya,"ujar Kanit STNK Samsat Depok, AKP Argowiyono SH, Sik didampingi Pamin TU, Iptu Tri Gunawan dan Pamin STNK, Iptu Robiin.
Menurut Argo, mobil itu didapatkan dari hasil cek fisik yang dilakukan Bripka Sugiyarto atas permintaan wajib pajak sebelum melakukan transaksi jual beli mobil. Setelah di lakukan cek fisik ternyata nomor polisi mobil tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki kepolisian,"Nopol B 1248 OS bukan di peruntukkan untuk mobil tersebut, datanya sudah berbeda,"tegas Argo.
Selain itu, kata Argo, surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB sangat lengkap namun diragukan keabsahannya. Sedangkan untuk nomor mesin dan rangka semuanya cocok dan masih standar."Karena tidak sesuai dengan data, terpaksa mobil ditahan,"tuturnya.
Menurut Argo, mobil tersebut di duga mobil hasil curian dengan cara memalsukan surat mobil berupa BPKB, STNK, serta mengganti nomor polisinya. Sehingga terlihat sangat meyakinkan kalau surat-suratnya asli. Padahal setelah dilakukan pengecekan, kata Kasubsi ternyata BPKB dan STNK nya sangat meragukan. Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Kanit, mobil tersebut langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti,"Mobil sudah kita serahkan ke Polda Metro, Pemiliknya juga ikut ke Polda untuk meminta tanda terima,"tandasnya.
Pamin TU Iptu Tri Gunawan menambahkan dengan adanya kasus ini ia menyarankan agar masyarakat berhati-hati ketika hendak melakukan transaksi jual beli kendaraan. Tri juga memberikan beberapa tips agar masyarakat aman dalam melakukan pembelian kendaraan. Pertama  Jangan mudah tertipu dengan berbagai alasan yang di utarakan penjual. Ia menyarankan bagi pembeli untuk melakukan cek fisik kendaraan ke kantor Samsat terdekat sebelum transaksi. Jangan melakukan transaksi di pinggir jalan, seperti kasus ini, lakukan transaksi ditempat yang aman. Semua itu dimaksudkan untuk meyakini tentang keabsahan identitas kendaraan berikut dokumennya.”Sempatkan waktu untuk datang ke Samsat melakukan cek fisik kendaraan,"harap Tri.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet