Iwa menjelaskan, pada hari pertama mobil samling dioperasionalkan disamping Kantor Kecamatan Sukmajaya Jalan Merdeka, Depok II Sukmajaya, Depok. Hari kedua di Kecamatan Cimanggis dan terakhir ditempatkan kembali di kecamatan Sukmajaya. Menurut Iwa, dioperasionalkannya layanan samling tidak jauh dari samsat induk dimaksudkan sebagai sosialisasi kepada wajib pajak yang datang ke Samsat Depok.” Diharapkan para wajib pajak yang datang ke Samsat Depok bisa mengetahui atau merasakan proses perpanjangan melalui Samling”ungkapnya.
Selain itu, kata Iwa, samling juga berfungsi untuk mengurangi antrian di Samsat induk,”Biasanya setiap awal bulan terjadi penumpukan wajib pajak di Samsat induk, dengan adanya samling wajib pajak menjadi terpecah, sehingga mengurangi antrian di Samsat induk.”tuturnya.
Iwa menambahkan, layanan samling ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Samling juga bermanfaat bagi wajib pajak karena dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga, serta merangsang masyarakat untuk tumbuh kesadaran dalam membayar pajak kendaraan yang akhirnya bermanfaat bagi peningkatan PAD.
Saat ini, sambung Iwa layanan samling hanya dikhususkan melayani perpanjangan STNK satu tahunan saja, sedangkan untuk keterlambatan STNK hingga dua tahun wajib pajak harus tetap ke kantor Samsat Depok.(wandy)