Wajib pajak di Samsat Depok Tertib

0 komentar


Wajib pajak di Samsat Kota Depok terlihat tertib dan teratur ketika melakukan pengurusan perpanjangan STNK. Hal itu disebabkan layanan yang diberikan petugas Samsat Depok sudah professional dan tidak berbelit-belit. Kerja keras managemen Samsat Depok selama ini dinilai cukup memuaskan, apalagi dengan adanya tambahan fasilitas pendukung.

Seperti di utarakan Agus, salah satu wajib pajak dari kecamatan Pancoran Mas, Ia menilai pelayanan di Samsat Depok sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Saat ini, kata Agus tidak ada lagi kerumunan wajib pajak di depan loket. Petugas dengan santun selalu mengingatkan melalui pengeras suara agar wajib pajak tertib dalam pengurusan STNK.Sekarang tidak ada lagi wajib pajak yang berdiri di depan loket,” kita tinggal duduk di kursi yang disediakan sambil menunggu panggilan kasir,”jelas Agus usai memperpanjang STNK kendaraannya, Rabu (30/6).

Demikian juga dikatakan Aji, wajib pajak dari kecamatan Bojonggede. Ia mengatakan pelayanan di Samsat Depok sudah lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Proses pendaftaran untuk layanan perpanjangan dan pengesahan STNK tidak bertele-tele. Semua berkas yang sudah lengkap cukup diserahkan ke loket pendaftaran dan selanjutnya langsung menunggu panggilan kasir.”Pendaftaran perpanjangan di Samsat Depok tidak ada lagi pengisian formulir seperti tahun lalu, ini cukup menghemat waktu dan tidak merepotkan,”jelas Aji.

Kasubsi Samsat Kota Depok, AKP Bachtiar Alponso mengatakan pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak. Saat ini, katanya, wajib pajak yang akan mengurus perpanjangan STNK di Samsat Depok sudah di manjakan yaitu dengan tidak lagi mengisi formulir pendaftaran." WP hanya tinggal duduk di tempat yang telah disediakan," tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini Samsat Depok telah menyediakan sarana tempat duduk di ruang tunggu sebanyak 240 kursi ditambah fasilitas ruang tunggu lesehan. Fasilitas lainnya yang disediakan Samsat Depok adalah fasilitas berupa pengeras suara yang ditempatkan diluar ruang tunggu dengan tujuan agar WP yang menunggu di luar dapat mendengar panggilan dari kasir."Kami selalu mengimbau agar wajib pajak bisa tertib saat menunggu panggilan, gunakanlah fasilitas yang telah disediakan samsat,"tandasnya.(Wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet