Samsat Pustara Siapkan Ruang Pengaduan dan Konseling

0 komentar


Sebagai upaya melayani wajib pajak secara keseluruhan, managemen Samsat Jakarta Pusat dan Utara membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau keluhan melalui kotak saran dan ruang pelayanan pengaduan. Wajib pajak juga bisa menyampaikan keluhan melalui SMS, Email, fax dan surat kabar.

Kasubsi Samsat Jakarta Pusat, AKP Puji Hardi mengatakan pihaknya sangat peduli dengan berbagai keluhan dan pengaduan dari wajib pajak. Demi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam mengurus Surat-surat Kendaraan, telah disediakan ruang khusus yakni Ruang Pelayanan Pengaduan. Wajib pajak dapat menyampaikan bentuk pengaduan secara langsung kepada petugas yang akan melayani dengan ramah dan terampil. Semua bentuk pengaduan dan keluhan dari wajib pajak akan diterima dan ditindak lanjuti secara tuntas dan nyaman.”ujar Hardi di dampingi Paur STNK Samsat Jakpus, Iptu Mujiyanto, Kamis (15/4).

Selain itu, lanjut Hardi pihaknya juga menyiapkan ruang konseling yang berfungsi sebagai pengalihan pengaduan dan keluhan wajib pajak yang tidak bisa diselesaikan di ruang pengaduan. Di ruang konseling di awaki seorang perwira yang akan mencarikan solusi menyelesaikan masalah,”Permasalahan yang dinilai berat akan diselesaikan oleh perwira di ruang konseling,”pungkasnya.

Pernyataan Kasubsi di amini juga oleh Paur STNK Samsat Jakpus, Iptu Mujiyanto. Menurut dia berbagai keluhan dan pengaduan yang di lontarkan wajib pajak semuanya bisa diatasi dan diselesaikan di ruang pengaduan. Selama ini, beber Mujiyanto, keluhan dan pengaduan dari wajib pajak kebanyakan mempertanyakan masalah informasi layanan Simling, Samling serta informasi persyaratan perpanjangan STNK.”Alhamdulillah semua permasalahan bisa diselesaikan sehingga tidak ada komplain,”tandas Mujiyanto.

Dia menambahkan, khusus bagi wajib pajak penyandang cacat, usia lanjut dan ibu hamil. Managemen Samsat Jakpus akan memprioritaskan layanan khusus dengan mengarahkan wajib pajak dan mengambil alih berkas untuk diproses.”Petugas pemandu akan menyambut wajib pajak penyandang cacat, manula dan ibu hamil untuk memprioritaskan pelayanan,”jelas pria yang supel dalam bergaul ini
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet