Samsat Depok Perketat Keluar Masuk Kendaraan

0 komentar

Kasubsi Samsat Kota Depok, AKP Bachtiar alponso meminta kepada petugas parkir untuk memperketat keluar masuk kendaraan dengan cara memberikan kartu parkir ke semua pengunjung. “Semua wajib pajak yang datang dengan membawa kendaraan harus diberikan kartu parkir.”tegas Kasubsi saat memantau keluar masuk kendaraan di pos penjagaan samsat Depok, Senin (3/5).

Menurut Kasubsi, pemberian kartu parkir dimaksudkan untuk keamanan kendaraan saat parkir di area samsat. Semua kendaraan yang masuk wajib diberikan kartu parkir baik anggota TNI, Polisi maupun pers. “Kenal atau tidak kenal harus diberi kartu parkir demi keamanan kendaraan. Kecuali petugas dan pegawai yang bekerja di Samsat Depok,”tuturnya.

Dikatakan Kasubsi, selain pemberian kartu parkir, pihaknya juga mengimbau melalui pemasangan spanduk kepada seluruh wajib pajak untuk mengamankan sendiri kendaraanya dengan menggunakan kunci ganda. ”di setiap sudut area parkir kami pasang spanduk imbauan untuk memasang kunci ganda,”jelas Kasubsi.

Sebelumnya, Koordinator parkir Samsat Depok, Jaya Mistarno mengatakan untuk keamanan kendaraan yang parkir di Samsat Depok. Ia telah menyiapkan delapan anggotanya untuk memantau di seluruh area parkir. Selain menempatkan anggotanya di beberapa sudut pantauan, kata Jaya, semua kendaraan bermotor yang keluar dari Samsat Depok diminta untuk memperlihatkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor(STNK),"Pemilik kendaraan wajib memperlihatkan STNK saat keluar dari Samsat,"tegas Jaya.
Fajri, salah satu wajib pajak ketika ditemui Pelita menyarankan sebaiknya pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak kepolisian demi keamanan parkir kendaraan di kantor Samsat. Selain itu, pemilik kendaraan akan merasa nyaman bila pengawasan parkir di lakukan oleh pihak kepolisian."Sebaiknya petugas kepolisian diberikan kewenangan mengelola parkir dari pihak Dispenda, paling tidak ada kerjasama lah,"tandasnya.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet