Samsat Depok Amankan Satu Unit Kendaraan Berikut Dokumen Palsu
0 komentar
Petugas cek fisik Samsat Kota Depok berhasil menemukan sekaligus mengamankan satu unit kendaraan yang diduga memiliki dokumen palsu. Kendaraan dengan nopol B 1725 AF jenis minibus merk Suzuki ST 150 tahun pembuatan 2006 warna abu-abu metalik terdeteksi memiliki no rangka MHYESL4157J500829 dan no mesin G15AID7004414 dengan nama pemilik Susilo beralamat Jl.Ancol Selatan RT14/01 Jakarta Utara, akhirnya diamankan petugas Samsat Depok untuk ditindak lanjuti. Sedangkan dokumen yang ikut disita petugas adalah BPKB, STNK serta faktur kendaraan pemilik yang diduga tidak sesuai dengan fisik kendaraan alias palsu.”Kendaraan dan dokumen yang diduga palsu langsung kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti,”tegas Paur TU Samsat Kota Depok, Iptu Robiin SH, Selasa (13/4).
Dengan adanya kasus tersebut, Robiin mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika hendak melakukan transaksi jual beli kendaraan. Robiin juga memberikan beberapa tips agar masyarakat aman dalam melakukan pembelian kendaraan. Pertama Jangan mudah tertipu dengan berbagai alasan yang di utarakan penjual. Ia menyarankan bagi pembeli untuk melakukan cek fisik kendaraan ke kantor Samsat terdekat sebelum transaksi. Kemudian, lanjut Robiin jangan melakukan transaksi di pinggir jalan, seperti kasus ini, lakukan transaksi ditempat yang aman. Semua itu dimaksudkan untuk meyakini tentang keabsahan identitas kendaraan berikut dokumennya.”Sempatkan waktu untuk datang ke Samsat melakukan cek fisik kendaraan,”Saran Robiin.