Pelayanan prima yang diberikan petugas Samsat Jakarta Timur (Jaktim) terhadap wajib pajak ternyata telah membuahkan hasil. Beberapa wajib yang merasa puas atas pelayanan petugas dengan menuliskan rasa kepuasannya pada buku pengaduan atau komplain di ruang pelayanan pengaduan Samsat Jaktim.
Seperti yang dituliskan H Wisiani, wajib pajak dari kecamatan Jatinegara. Ia merasa terbantu saat akan memperpanjang STNK kendaraan roda empatnya. Menurut Wisiani, ia sempat kebingungan saat memasuki ruang pelayanan Samsat Jaktim. Selain tidak mengetahui bagaimana proses pengajuan perpanjangan STNK, Wisiani juga merasa takut tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Beruntung Wisiani langsung menuju ruang pelayanan pengaduan yang saat itu di terima oleh petugas pengaduan, Aipda Sarmi Rosiah."Mulai pendaftaran hingga pembayaran saya dipandu petugas pelayanan pengaduan, Saya sangat berterima kasih karena pelayanannya cepat, ramah dan sangat tanggap."demikian ungkapan kepuasan Wisiani.
Selain itu, Wisiani menilai ruangan pelayanan pengaduan Samsat Jaktim sangat rapih dan bersih sehingga wajib pajak merasa nyaman dan tidak merasa takut. Untuk itu, Wisiani berharap petugas Samsat Jaktim dapat mempertahankan pelayanan tersebut secara berkesinambungan.
Menanggapi pernyataan tersebut, petugas pelayanan pengaduan Samsat Jaktim, Aipda Sarmi Rosiah menyatakan sangat bangga dapat membantu wajib pajak dalam mengurus administrasi STNK. Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang tidak mengerti tentang alur proses pendaftaran dan perpanjangan STNK."Wajib pajak yang masuk ke ruang pengaduan kebanyakan wajib pajak yang tidak mengerti proses pelayanan, untuk itu kami selalu siap untuk memandunya hingga selesai,"tutur Sarmi