Proses STNK di Samsat Depok 60 Menit Selesai

0 komentar


Depok - Kecepatan dan keakuratan pelayanan di Samsat Depok telah diakui beberapa wajib pajak sebagai bentuk terjadinya peningkatan pelayanan. Apalagi pelayanan di Samsat Depok selama kurun waktu satu tahun telah mendapatkan pengakuan managemen mutu sertifikat ISO 9001-2000.
Roni, salah satu wajib pajak dari Kecamatan Cimanggis mengatakan, saat mengajukan berkas ke loket pendaftaran, wajib pajak seperti dimanjakan oleh petugas, Wp dipersilahkan duduk dengan tertib untuk menunggu panggilan kasir. Panggilan dari petugas kasir begitu lantang dan jelas terdengar. Sehingga wp tidak perlu menunggu antrian di dalam ruang tunggu yang sempit dan agak panas. Namun, berselang beberapa menit, petugas akhirnya memanggil namanya dan proses pun selesai."Ternyata hanya menunggu 60 menit, proses STNK sudah selesai,"kata Roni, saat ditemui Pelita, Jum'at (26/6).
Hal yang sama dikatakan, Bagyo wajib pajak dari kecamatan Bojonggede, Ia mengaku kaget, ternyata pelayanan di Samsat Depok sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Bagyo yang datang sejak pukul 08.30, tidak menyangka kalau proses perpanjangan di Samsat Depok begitu cepat . Pasalnya tepat pukul 09.00WIB berkas perpanjangan STNK miliknya telah selesai diproses."Saya tidak menyangka, sekarang proses STNK di Samsat Depok begitu cepat."kata Bagyo dengan nada puas.
Sementara itu, Paur STNK Samsat Kota Depok AKP Sugeng Daldiri menegaskan selama ini, pihaknya selalu berupaya untuk terus melakukan peningkatan pelayanan secara cepat, tepat dan akuntabel tampa ada complain. Sugeng juga mengimbau kepada wajib pajak agar dalam mengurus proses perpanjangan STNK tidak melalui perantara."Uruslah sendiri, petugas siap melayani dengan cepat dan tepat,"tandas Sugeng.(wandi)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet