Dalam
upaya meningkatkan pelayanan, kepolisian Samsat Depok terus berinovasi dalam
memberikan kenyamanan kepada para wajib pajak. Berbagai inovasi telah
dilakukan, salah satunya pengadaan ruangan khusus bagi wajib pajak menyusui,
ibu hamil, dan manula.
Menurut
Pamin STNK Iptu Dodin Awaludin. Tujuan dibuatkannya ruangan khusus itu adalah untuk
memberikan kenyamanan bagi wajib pajak tersebut saat akan membayar pajak.”Kami
ingin melayani wajib pajak sebaik mungkin, termasuk menyiapkan pula ruangan
khusus bagi ibu-ibu menyusui dan manula.”ujar Dodin didampingi Pamin TU Iptu
Tri Gunawan, Senin (17/9).
Ruangan
khusus berukukuran 2x3 meter dilengkapi dengan fasilitas kursi dan pendingin
ruangan (AC). Jadi, kata Dodin, saat mereka datang ke Samsat Depok, petugas langsung mengarahkan untuk menunggu di
ruangan khusus. Sementara untuk proses pembayaran pajaknya akan dibantu oleh
petugas.”Mereka cukup menunggu dengan santai di ruangan, sementara berkasnya
diurus petugas.”imbuhnya.
Pamin
TU Iptu Tri Gunawan menambahkan, loket khusus ini disediakan sebagai bentuk
penerapan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kewajiban
Memberikan Pelayanan Khusus kepada Masyarakat tertentu, sehingga dapat tercipta
kepuasan dari para anggota masyarakat.”Ruangan khusus ini sudah berjalan selama
dua bulan, diharapkan sarana ini dapat memberikan kenyamanan kepada wajib pajak,”ujar
Tri.
Selain
wajib pajak manula, lanjut Tri, petugas juga memprioritaskan para penyandang
cacat yang datang ke Samsat Depok. Bagi penyandang cacat yang datang
menggunakan kendaraan, bisa menunggu di kendaraannya tampa harus ikut antri di
ruang pelayanan.”Petugas akan menjemput dan memproses berkasnya, wajib pajak
tinggal menunggu saja.”jelasnya.
Kanit
STNK
Samsat Depok, AKP Argowiyono SH, SIK berharap layanan prioritas yang
diberikan dapat diterima dengan baik oleh wajib pajak, khususnya para
ibu
menyusui, lansia dan penyandang cacat.”Diharapkan ruangan khusus itu
bisa digunakan secara maksimal dan sebaik-baiknya.”tandas Kanit.(wandi)