Seperti yang diutarakan Ardi Arief, salah satu wajib pajak
berdomisili di Kecamatan Jatinegara. Ia mengaku puas atas pelayanan pengurusan
buka blokir kendaraan. Petugas Samsat Jakarta Timur dengan ramah membantu
memberikan penjelasan terkait pengurusan buka blokir tampa dipungut bayaran
apapun.”Mulai dari awal hingga akhir proses tidak ada biaya apapun, saya hanya
membayar pajak motor tahunan
saja.”jelasnya.
Karena itu, Ardi sangat berterima kasih kepada Polri atas
bantuan dalam pengurusan buka blokir kendaraan.”Terima kasih Polri khususnya
kepada anggota Samsat Jakarta Timur yang telah memberikan pelayanan yang
terbaik.”tegas Ardi.
Sejumlah wajib pajak ketika ditemui Pelita, menyatakan puas
atas pelayanan yang diberikan petugas Samsat Jakarta Timur. Mereka mengakui
proses pelayanan di Samsat Timur sangat cepat dan tidak bertele-tele.Seperti dikatakan, Saefudin wajib pajak dari kecamatan Kramat Jati. Ia mengatakan proses perpanjangan STNK miliknya hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit."Pelayanan bagus, proses tidak ada yang tertunda, semua berjalan lancar,"ujar Saefudin.
Ia mengaku datang ke Samsat sejak pukul 08.10WIB. Semua berkas dan persyaratan yang telah dilengkapi langsung dimasukkan ke loket pendaftaran.Pukul 08.40 WIB proses pembayaran pajak akhirnya selesai dan bisa langsung pulang,"Proses hanya 30 menit, cepat sekali,"ungkap Saefudin yang langsung bergegas pulang.
Hal yang sama juga dikatakan, Rahmat Hidayat wajib pajak dari kecamatan Jatinegara. Menurut Rahmat, dirinya tidak perlu menunggu lama untuk perpanjangan STNK. Fasilitas di ruang tunggu Samsat Jaktim juga dinilai nyaman dan tertib,"Saya datang pukul 08.30, eh pukul 08.45 STNK saya sudah selesai, pelayanan cepat dan tidak ada kendala,"jelas Rahmat sambil menyebutkan dalam proses pelayanan tidak ada pungutan lain kecuali biaya yang tertera pada notice pajak.
Dari hasil pantauan di ruang tunggu Samsat Jakarta Timur wajib pajak di area pelayanan kendaraan roda dua terlihat tertib dan nyaman. Tidak ada kerumunan dan antrian wajib pajak di dalam ruang tunggu. Sebelumnya Management Samsat Jaktim telah memberlakukan seleksi terhadap wajib pajak yang datang, petugas memperketat jumlah pengunjung dengan ketentuan wajib pajak yang bisa masuk hanya yang berkepentingan saja.(wandy)