Depok | Samsat Terkini
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samsat Depok masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) dalam menyelesaikan tugas pelayanan kepada masyarakat. Apalagi jumlah wajib pajak di Samsat Depok semakin bertambah setiap tahunnya.
"Kita kekurangan pegawai untuk melayani sedikitnya 1500 hingga 2000 wajib pajak setiap harinya, sementara jumlah PNS hanya 21 orang saja,"ujar Kasubag Tata Usaha Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, H Deddy Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1).
Menurut Deddy, kekurangan pegawai diantaranya untuk layanan Samsat keliling (Samling) dan Samsat gendong (Samdong) yang sudah berjalan selama ini. Dari jumlah pegawai yang ada, pihaknya masih membutuhkan sekira 10 orang PNS lagi.
"Meskipun dengan kondisi kekurangan pegawai, kami tetap berusaha menjalankan tugas dan tanggungjawab kerja dengan sebaik-baiknya.”kata Deddy.
Untuk itu, lanjut Deddy, agar tugas pelayanan tetap berjalan, pihaknya mensiasatinya dengan menggunakan pegawai bagian staf TU dan tenaga karyawan bantuan (Karban).”Kita fungsikan staf TU dan karban untuk membantu tugas pelayanan,”ungkapnya.
Deddy menjelaskan, jumlah PNS yang ideal untuk melayani wajib pajak di Samsat Depok sekitar 30 orang dengan status PNS. Atas kekurangan SDM tersebut, Deddy mengaku telah berkali-kali mengajukan penambahan PNS ke Dispenda Provinsi Jawa Barat di Bandung."Kita sudah minta penambahan PNS ke pusat, namun hingga saat ini belum juga ada penambahan,"ungkapnya
Deddy berharap permintaan penambahan PNS dapat segera terealisasi agar tugas layanan di Samsat depok bisa lebih maksimal lagi dan dapat dipertanggung jawabkan secara legal."Semua PNS di Samsat Depok punya tanggung jawab sesuai kewenangannya. Bagi yang melanggar ketentuan akan saya tindak,"tegas Deddy.(wandi)