Samsat Jakarta Utara Perketat Pengunjung

0 komentar

Jakarta | Samsat Terkini

Dalam upaya mempersempit ruang gerak para calo, Kepolisian Samsat Jakarta Utara bekerjasama dengan Provost memperketat seluruh pengunjung yang datang.  Setiap wajib pajak yang datang diperiksa di pintu masuk olehp petugas piket dan provost sebelum memasuki ruang pelayanan samsat.

”Kita periksa wajib pajak satu persatu termasuk barang bawaannya. Setelah itu kita informasikan juga agar wajib pajak mengurus sendiri tampa melalui calo,”ujar Kanit Samsat Jakarta Utara AKP Sutikno, kemarin.

Kanit menambahkan, selain diperiksa,  wajib pajak juga diwajibkan menggunakan Id atau tanda pengenal  yang diberikan petugas.”Penggunaan tanda pengenal untuk memberikan kenyamanan agar wajib pajak terhindar dari orang yang tidak berkepentingan.  Mengurus sendiri lebih mudah dan kami siap melayani anda,”tegas Sutikno.

Menurut Kanit,  id card itu digunakan sebagai sarana pendataan serta untuk memantau apakah wajib pajak yang datang memang benar-benar akan mengurus STNK."Jadi, yang masuk ke ruang pelayanan hanya yang berkepentingan saja, bagi yang mengantar atau tidak berkepentingan kami persilahkan menunggu diluar,"terangnya.(swd)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet