Samsat Cinere Galakkan Razia KTMDU Setiap Triwulan

0 komentar

Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok-cinere telah memprogamkan penelusuran penunggak pajak dengan menggelar razia setiap tiga bulan sekali. Hal itu dilakukan karena razia dianggap efektif untuk menyadarkan wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,"Ya, Kita telah programkan menggelar razia setiap triwulan. Bulan lalu telah kita gelar razia, dan selanjutnya digelar kembali pada Mei 2014,"ujar Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok-Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma saat dihubungi via telpon selulernya, Senin (7/4).

Pelaksanaan razia, kata Ajat, bekerjasama dengan pihak kepolisian Polresta Depok terkait penentuan titik razia. Diharapkan dengan razia itu dapat mengurangi angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) khususnya di wilayah kerja Samsat Cinere."Kita ingin agar masyarakat tertib dalam administrasi kendaraan bermotor, terutama bagi penunggak pajak,"tegas Ajat.

Selain melakukan razia, lanjutnya, dilakukan pula penelusuran penunggak pajak kerjasama dengan pihak kelurahan. Pihaknya telah menyerahkan data penunggak pajak ke tiga kelurahan, yaitu kelurahan Rangkapan Jaya, Limo, dan Cinere."Kelurahan akan mendatangi langsung rumah wajib pajak, sekaligus mendata kenapa mereka tidak melakukan daftar ulang,"ungkap Ajat.

Dikatakannya, jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere hampir merata ada di setiap kelurahan. Namun penunggak pajak terbanyak ada di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari. Karena itu, penelusuran dilakukan secara bertahap dan rutin diadakan setiap tahun."Mudah-mudahan dengan penelusuran itu, angka KTMDU bisa berkurang sebanyak 20 persen,"harap Sudrajat.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet