Mengantisipasi
berkembangnya rayap di ruang arsip, kepolisian Samsat Depok melakukan
fogging sekaligus menyuntikkan anti rayap di berbagai sudut ruangan.
Rayap merupakan serangga pemakan kayu yang dkhawatirkan merambah dari
segala penjuru ruang arsip. Seperti dari lantai atau kusen jendela dan
pintu."Semua kita sterilkan mulai dari lantai diberikan injeksi dan
penyemprotan di seluruh ruangan arsip,"ujar Kanit Samsat Depok, AKP Eko
Bagus Riadi SH,SIK didampingi Pamin STNK Iptu Dodin Awaludin dan Pamin
TU AKP Yunita, kemarin.
Menurutnya, ribuan arsip yang ada di Samsat
Depok harus terlindungi dan mendapat perawatan secara kontinyue. Karena
arsip tersebut merupakan arsip milik wajib pajak yang dititipkan di
Samsat
Depok."Kita upayakan perawatan arsip semaksimal mungkin, tidak ada
arsip yang rusak termakan rayap,"jelasnya.
Iptu Dodin menambahkan,
sistem injeksi rayap merupakan salah satu cara untuk membasmi rayap di
seluruh bagian ruangan arsip. Injeksi dilakukan dengan cara mengebor
lantai dengan jarak 30-40 cm, dengan kedalaman 25 cm. Setiap lubang
diberi cairan anti rayap hingga meresap sehingga rayap tidak bisa naik
ke dalam ruangan.”Selain injeksi, kita juga melakukan pengasapan untuk
merawat arsip.”ujarnya
Sementara itu, Baur Arsip Samsat Depok, Bripka
Sumadi mengatakan dalam mengupayakan keamanan dan kenyamanan arsip,
pihaknya secara rutin setiap hari membersihkan ruang arsip dari debu dan
kotoran yang menempel. Bahkan setiap enam bulan sekali dilakukan
pengasapan untuk menghilangkan rayap dan serangga.”Keamanan arsip selalu
diprioritaskan,”tandasnya.(swd)