Samsat Depok Kembali Razia Penunggak Pajak

0 komentar

Upaya Dispenda Samsat Depok dalam mengurangi angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terus dilakukan. Salah satunya dengan menggelar razia penunggak secara rutin di beberapa titik jalan."Tahun 2014 ini, Samsat Depok dipastikan akan menggelar razia penunggak pajak sebanyak Empat kali,"tegas Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I/Depok, Hj Iska Wahyuni SE,Msi didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, H.E Iwa Sudrajat, Msi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/2).

Menurut dia, razia penunggak pajak dinilai sangat efektif dan berdampak dalam mengurangi jumlah KTMDU. Seperti program razia yang dilakukan tahun 2013 berhasil mengurangi angka KTMDU hingga 30 persen."Setelah dilakukan razia, ternyata banyak penunggak pajak yang melunasi tunggakannya, sangat efektif sekali,"ungkap Iska.

Berdasarkan data yang dimilikinya, lanjut Iska, tercatat sebanyak 108 ribu penunggak pajak di Samsat Depok. Namun setelah digelar razia, dan penelusuran di tingkat kecamatan, jumlah itu berkurang menjadi 76 ribu."Penelusuran KTMDU juga dilakukan pegawai Dispenda dengan sistem door to door, satu pegawai wajib menelusuri satu KTMDU,"tuturnya.

Kasi Penerimaan dan Penagihan Iwa Sudrajat menambahkan, tahun ini seluruh pegawai Dispenda juga diwajibkan menelusuri kembali para penunggak pajak. Setiap pegawai dibebankan menelusuri sebanyak dua KTMDU setiap harinya."Jadi, seluruh pegawai wajib melakukan penelusuran KTMDU itu. Sedangkan razia akan dilakukan setiap dua bulan sekali,"tandas Iwa.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet