Kanit STNK Samsat Balaraja, AKP Puji Hardi SH , Senin (6/2) mengatakan,
kalau anggota dan para PNS sudah tidak perlu lagi diberikan 12 gerakan
pengaturan lalu lintas , karena mereka sudah mengetahui. Dua belas gerakan
pengaturan lalu lintas hanya diberikan kepada PHL atau para PNS yang
dinilai belum cakap.
Jumlah anggota Polisi Samsat Balaraja yang diturunkan mengatur lalu lintas,
pagi mulai pukul 06.00 sampai 08.0 wib sebanyak 4 personil dan Sore pukul 16.00
sampai 20 00 wib empat personil. Sedangkan PHL disesuaikan dengan kondisi
pelayanan dikantor. Artinya, bila masih ada berkas adm yang belum selesai
hingga sore jumlahnya sedikit.“Yang jelas pengaturan lalu lintas berlangsung sebelum dan sesudah
melayani tugas pelayanan indentipikasi dan regsitarsi kendaraan bermotor baru
kemudian membantu tugas kewilayahan,” terangnya.
Adapun tugas kewilayahan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) kata Puji Hardi
ada di dua titik rawan kemacetan seperti didepan area PT Adis dan
di depan kantor Samsat Balaraja, dibawah kendali Perwira
Pengendali (PADAL) yakni, Kanit STNKSamsat Balaraja, AKP Puji Hardi SH,
Pamin STNK Iptu Rudi Supriyadi SH dan Pamin TU, Iptu Miken
Fendriyati SH