Kepolisian Samsat Depok dalam tugas pengaturan lalu lintas sebelum dan sesudah jam pelayanan mulai mensosialisasikan Sign in anti damai kepada para pelanggar lalu lintas di wilayah Depok. Anggota yang bertugas di beberapa titik jalan dibekali tiga model papan sosialisasi bertuliskan "Damai No, Tilang Yes."Sosialisasi ini sesuai perintah Dirlantas Polda Metro jaya untuk tidak berdamai kepada para pelanggar lalu lintas,"ujar Pamin TU Samsat Depok, AKP Yunita Amd,ik, SH saat ditemui di Jalan Juanda, Depok, Senin (27/1) pukul 07.00WIB.
Menurut Yunita, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan suap kepada petugas dilapangan ketika sedang ditilang."Jangan membiasakan diri untuk melakukan suap kepada Polisi, kalau pengendara melanggar ya harus di tilang,"tegas Yunita.
Sementara itu, Fahri salah satu pengendara yang melintas di Jalan Juanda mengatakan, sosialisasi yang dilakukan anggota Polantas itu dinilai sangat mendidik agar masyarakat jangan terbiasa melakukan suap kepada Polisi,"Sebenarnya semuanya berawal dari masyarakat. Masyarakatlah yang memulai adanya suap. Mereka kepengennya beres dengan uang,"tandasnya sambil berlalu.