Sejumlah wajib pajak menilai layanan di Samsat Depok jauh lebih baik
dibandingkan lima tahun sebelumnya. Wajib pajak mengaku puas karena pelayanan
lebih cepat dan tidak bertele-tele.
Seperti diutarakan Siti Maemunah, salah satu wajib pajak
dari Kecamatan Cimanggis. Menurut dia, proses perpanjangan STNK di Samsat Depok
sudah semakin baik dari tahun sebelumnya. Ia mengaku selalu mengurus sendiri
proses perpanjangan STNK setiap tahun tampa melalui perantara. Karena itu, ia
mengetahui betul perubahan layanan Samsat Depok setiap tahunnya.”Dari tahun ke
tahun semakin baik, dan lebih cepat. Lima tahun lalu prosesnya bisa dua hingga
tiga jam, tetapi saat ini hanya 30 menit
proses selesai,”ujarnya kepada wartawan, Jum'at (13/12).
Hal yang sama juga dikatakan, Rudi Sunarso wajib pajak dari Kecamatan Beji. Ia mengatakan mulai dari proses pendaftaran hingga pembayaran pajak di loket kasir hanya membutuhkan waktu 30 menit saja,"Saya datang jam 11.30, kemudian pukul 12.00WIB STNK saya sudah selesai diproses. Jadi prosesnya cepat juga."ujar Rudi usai mengambil STNK asli di loket pengambilan STNK.
Ia berharap pelayanan cepat seperti ini dapat dipertahankan dan kalau bisa lebih cepat lagi atau 15 menit sudah selesai."Pertahankan layanan cepat itu, jangan sifatnya hanya sebentar."tuturnya.
Sementara itu, Kadir wajib pajak dari kecamatan Sukmajaya mengaku terkejut ketika melakukan cek fisik kendaraannya ternyata tidak dikenakan biaya apapun alias tidak ada pungutan."Ternyata cek fisik di Samsat Depok tidak dikenakan biaya apapun, saya acungkan jempol."tegas Kadir sambil bergegas menuju loket pendaftaran