Upaya penelusuran terhadap kendaraan
tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang dilakukan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah
Depok II/Cinere selama tahun 2013 mulai membuahkan hasil. Berdasarkan data yang
dimiliki Dispenda Samsat Cinere realisasi pendapatan dari KTMDU atau para
penunggak pajak telah mencapai Rp.10 miliar.”Meskipun jumlahnya sedikit, namun
usaha kita dalam menelusuri penunggak pajak sudah membuahkan hasil. Sudah
banyak wajib pajak yang secara sadar mau membayar pajak kendaraannya,”ujar Kasi
Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, H. Abdurrachman,S.Sos.M,Si saat ditemui
di ruang kerjanya, Rabu (27/11).
Menurut dia, upaya penelusuran KTMDU
sudah dilakukan sejak 2 Januari 2008 hingga 30 Oktober 2013. Penelusuran
dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melalui system door to door yang
dilakukan pegawai Dispenda Samsat Cinere, dan kerjasama dengan pemerintah
daerah melalui pihak kecamatan. Untuk pegawai Dispenda diwajibkan menelusuri
penunggak pajak secara door to door
dengan target 20 penunggak pajak perbulannya. Sedangkan melalui pihak kecamatan
diserahkan data penunggak pajak untuk selanjutnya ditelusuri lewat petugas
kelurahan.”Penelusuran penunggak pajak akan terus kita gencarkan, baik melalui
door to door atau pemerintah daerah,”tegas Abdurachman bersemangat.