Kabar
gembira bagi masyarakat diwilayah kecamatan Sawangan dan Bojongsari,
Depok. Karena Samsat Cinere telah membuka gerai pelayanan pembayaran
pajak kendaraan bermotor di kantor Bank Jabar Banten (BJB) Jalan Raya
Parung-Ciputat, Kecamatan Bojongsari, Depok."Benar, Hari ini gerai
Samsat di Bojongsari telah dibuka, masyarakat bisa mendapatkan layanan
pembayaran pajak dengan mudah dan dekat."ujar Kasubag TU Dispenda
Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere, Gumiwan saat ditemui di
ruang kerjanya, kemarin.
Menurut dia, keberadaan gerai tersebut
dimaksudkan untuk
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di
kecamatan Sawangan, dan Bojongsari. Jadi, mereka tidak perlu lagi
datang ke Samsat
Cinere yang lokasinya cukup jauh."Dengan adanya gerai di Bojongsari,
paling tidak dapat mempermudah pelayanan dan mengefisienkan jarak tempuh
dan biaya."tuturnya.
Gumiwan menjelaskan, Gerai Samsat tersebut
nantinya hanya dikhususkan melayani perpanjangan STNK satu tahunan saja,
sedangkan untuk perpanjangan lima tahunan, mutasi dan lainnya wajib
pajak tetap harus ke Samsat induk."Bagi yang terlambat atau kena denda
juga bisa dilayani di gerai tersebut."ungkapnya.
Menurut dia,
persyaratan pelayanan relatif mudah. Masyarakat wajib pajak diwajibkan
menyerahkan identitas berupa kartu tanda pengenal asli atau pemilik STNK
yang sah, bukti pelunasan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Jalan
Lalulintas tahun terakhir."Pelayanan sesuai jam kerja, kami buka setiap
hari, mulai dari Pukul 08.00 WIB-16.00 WIB," katanya.(wandy)