Samsat Cinere sebelumnya adalah sebagai Samsat Pembantu dari layanan Samsat Kota Depok. Sarananya pun masih menggunakan dua lokal rumah toko (ruko) yang dikontrak selama empat tahun tepatnya ruko yang berada didepan gedung megah Samsat Cinere sekarang. Saat itu Samsat Cinere hanya diberi kewenangan untuk melayani proses perpanjangan STNK bagi masyarakat Depok yang berdomisili di dua kecamatan saja, yaitu kecamatan Sawangan dan kecamatan Limo, ditambah satu kelurahan Kecamatan Pancoran Mas, yaitu kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kota Depok.
Meskipun hanya melayani perpanjangan satu tahunan saja, pengunjung Samsat Cinere tercatat cukup banyak. Setiap harinya bisa
melayani 100 sampai 150 Wajib pajak. Petugas dan pegawai Samsat Cinere pun jumlahnya masih sedikit.
Walaupun demikian petugas
kepolisian di Samsat pembantu Cinere tetap berupaya melayani wajib pajak sebaik
mungkin agar tidak ada komplain sesuai dengan visinya yaitu “Zero Complain”.
Wajib pajak yang datang
ke Samsat pembantu Cinere kebanyakan hanya mengurus perpanjangan dan pengesahan STNK saja, sedangkan untuk mutasi,
BBN I dan BBN II masih di layani Samsat Depok. Namun pelayanan
pengurusan STNK di Samsat Cinere patut di acungkan jempol. Pasalnya prosesnya bisa lebih cepat dibandingkan dengan Samsat Depok. Proses
pengesahan dan perpanjangan STNK di Samsat Cinere hanya membutuhkan waktu 10
menit. Wajar saja pada saat itu Samsat Cinere terkenal dengan image "Layanan cepat 10 menit"
Padahal sarana dan fasilitas computer yang dimiliki Samsat Cinere saat itu masih menggunakan komputer bekas yang sudah lama di
pakai di Samsat Depok. lima unit computer
tersebut terkadang sering error dan akhirnya mengganggu pelayanan. Samsat Pembantu Cinere saat itu dinahkodai oleh seorang perwira, yaitu Iptu Albon Hutabalian dengan dibantu sekitar 10 anggota berpangkat Bintara.(bersambung)......