Ruang Pelayanan Pengaduan Samsat Cinere Diresmikan

Untuk mendukung pelayanan sesuai dengan standart mutu (Quality Management System) ISO 9001:2008. Management Samsat Cinere menyiapkan sekaligus meresmikan ruang pelayanan pengaduan yang berada di ruang tunggu pelayanan gedung Samsat Cinere. Peresmian ruang pengaduan dilakukan secara simbolis dengan pengguntingan pita oleh Kanit Samsat Cinere, AKP Doni Hermawan disaksikan Kepala Cabang  Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Depok II Cinere, Drs Sudrajat Wijaya Kusuma, akhir pekan lalu.
Menurut Kanit Samsat Cinere, AKP Doni Hermawan SH, Sik. Untuk mewujudkan transparansi pelayanan dibutuhkan sarana pengaduan yang layak dan nyaman bagi masyarakat. Samsat Cinere dituntut untuk terus mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel. Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang ini kami berupaya untuk membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memantau mutu pelayanan melalui kotak saran dan pengaduan, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik , Kotak Saran, Email, SMS, Fax, twitter maupun facebook.”Jangan takut dengan kritik dan saran dari masyarakat, kritik merupakan motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan.”ujar Doni.
Dengan disiapkannya ruang pengaduan ini, lanjut Doni, wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam mengurus surat-surat kendaraan dapat bertanya secara langsung kepada petugas pelayanan pengaduan yang telah disiapkan. “Kami siapkan petugas yang ramah dan terampil guna membantu menyelesaikan permasalahan di dalam ruang pelayanan yang nyaman.”jelasnya.
Manager Marketing Business Support Sucofindo, Herliana Dewi mengatakan, dengan perolehan  sertifikat ISO, Samsat Cinere harus siap  menerima kritik dan saran, serta dituntut mampu mengidentifikasi masalah dan menyelesaikannya.”Masukan dan kritikan sangat diperlukan guna menyempurnakan kekurangan pelayanan.”tandasnya.(wandy)